RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Hebohnya informasi kurangnya pelayanan Puskesmas Padang Jaya terhadap pelayanan ambulance. Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara, angkat bicara. Dalam hal ini, Kepala Dinkes BU Syamsul Ma’arif menjelaskan bahwa di Puskesmas ada Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penggunaan ambulance atau Pusling, yang membawa pasien rujukan ke Rumah Sakit. Dimana, Setiap ambulance atau Pusling yang membawa pasien untuk merujuk ke RS, harus didampingi minimal seorang perawat dan sopir ambulance.
“Penggunaan ambulance di puskesmas, dapat saya jelaskan. Untuk kasus di Puskesmas Padang Jaya, sepertinya hanya miss komunikasi. Karena, setiap penggunaan ambulance itu ada SOP nya. SOP ini berfungsi, untuk menjaga dan melakukan penanganan pasien selama di perjalanan, apabila terjadi kondisi yang semakin memburuk,” ucap Arif.
Untuk diketahui, penjelasan Kepala Dinkes BU Syamsul Ma’arif ini merupakan enjelasan terkait kejadian adanya penolakan pihak Puskesmas terhadap masyarakat yang membutuhkan pertolongan penggunaan kendaraan ambulance untuk korban kecelakaan. Informasinya, pihak Puskesmas dituding telah menolak permintaan masyarakat ini, sehingga kehebohan ini sampai ke teling Bupati Bengkulu Utara, yang dinilai gagal membina pihak Puskesmas.
Laporan : Redaksi

